(Tulisan ini
memperingati Hari Perempuan Internasional, 8 Maret 2018)
(Shaela Mayasari, Penulis adalah Statistisi/ Koordinator
Statistik Kecamatan di BPS Maros)
Hari Perempuan Internasional yang diperingati setiap tanggal
8 Maret adalah tonggak sejarah dari perjuangan perempuan-perempuan New York pada akhir abad ke 19 hingga abad ke 20. Mereka melakukan long march, mogok bersama atas kondisi kerja yang tidak
layak, bersuara menuntut haknya, memangkas jam kerja yang tidak manusiawi, dan menuntut
upah yang layak di tengah gelombang ekspansi ekonomi. Hingga kemudian beberapa
negara bersepakat untuk menjadikan 8 Maret sebagai ‘International Women’s Day’.